Notification

×

Iklan

Iklan

Efek Kenaikan BBM, Tarif Taksi Online dan Angkutan Umum Naik 30 Persen

Selasa, 06 September 2022 | 23.14 WIB Last Updated 2022-09-06T16:15:13Z

Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
Advertisement
Swipe Up
SAFAHAD - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengaku tak dapat mengawasi kenaikan tarif angkutan yang terkesan tiba-tiba.
ilustrasi/Net
SAFAHAD - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengaku tak dapat mengawasi kenaikan tarif angkutan yang terkesan tiba-tiba. Lantaran, efek kenaikan harga BBM secara langsung dirasakan masyarakat sehingga sikap reaktif ini masih dimaklumi.

Sementara itu, angka yang layak dalam kenaikan tarif ini diperkirakan mencapai 30 persen. Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang dishub sulsel, Edisa Ade, menyayangkan sikap angkutan umum yang secara sepihak menaikkan tarif angkutan itu.

"Sebenarnya tidak bisa, tetapi ini kan efek domino jadi kami tidak fokus di pengawasan, kami fokus di penetapan tarifnya berapa. Kalau nanti ditetapkan sekian ya baru diinstruksikan diikuti oleh semuanya," kata Edisa, Selasa, 6 September 2022.

Ia menyebut, kenaikan 30 persen sendiri sudah diterapkan Taksi Online dan taksi bandara, sementara untuk angkot dan lainnya belum dibahas.

Dia menjelaskan, angkutan umum sendiri ada dua jenis yakni yang eksekutif dan ekonomi. Layanan eksekutif itu seperti bus antar kabupaten kota yang mana tarifnya mengikuti mekanisme pasar; tidak diatur oleh pemerintah.

Sedangkan yang diatur pemerintah sendiri ialah kelas ekonomi. Sayangnya, pembahasan ini masih dalam agenda pembahasan, Kamis, pekan ini.
Untuk antisipasi itu, pihaknya meminta usulan terlebih dahulu. Baru akan dianalisis berapa kelayakannya. "Rencananya yang ikut pertemuan di antaranya dari pete-pete (Organda), dan taksi, termasuk mereka yang berplat kuning; antar daerah.

Mobil-mobil plat kuning yang melayani transportasi daerah masuk dalam kategori angkutan ekonomi yang mana harus mengikuti tarif yang ada; kelas ekonomi.

Ditanya apakah akan naik sampai 30 persen, ia belum bisa memastikan karena harus melalui pembahasan nanti. Sementara, tarif angkutan antar daerah yang berplat hitam sendiri, ia tak bisa memberi jawaban karena sejatinya bukan bagian dari ranahnya. "Kalau yang plat hitam saya no komen, karena bukan angkutan umum," jawabnya.

Kadishub sulsel Muhammad Arafah mengatakan soal penyesuaian tarif itu sudah pernah dirapatkan berkali-kali. Termasuk kata dia, perihal dengan antisipasi akibat kenaikan harga BBM tersebut. Apalagi, pihaknya harus merujuk pada petunjuk teknis (juknis) dari kementerian. Juknis pun sampai hari ini belum ada

Disinggung soal angkot yang sudah menaikkan harga, ia mengungkapkan tiap tahun juga seperti itu. Olehnya, dia tak heran dengan inisiatif tarif angkutan yang selalu mendahului.

"Setiap ada kenaikan harga BBM pasti naik duluan itu, tetapi nanti kan akan dirapatkan sesuai dengan aturan. Berapa sebenarnya tarif yang pantas," ungkapnya.
Kenaikan yang berkisar Rp3 ribu hingga Rp7 ribu sendiri untuk pete-pete, ia tak bisa memastikan lantaran harus bersepakat dalam rapat. "Masih harus dirapatkan, ada hitungan-hitungannya, ada dasarnya," jelasnya.

Saat ini, berdasarkan data dishub sulsel, tarif Makassar-Parepare misalnya berkisar di antara Rp45.900, Makassar-Pangkajene (Sidrap) Rp54.900, Makassar-Enrekang Rp73.900, Makassar-Palopo Rp110.800, Makassar-Jeneponto 32 ribu, Makassar-Bantaeng Rp37 ribu dan Makassar-Bulukumba Rp54 ribu.

Masing-masing tarif berpotensi naik berkisar 30 persen dari tarif saat ini.

Kontributor: Abdul Hamid
Sumber: Fajar
×
Latest Update Update
CLOSE