Notification

×

Iklan

Iklan

BEM Nusantara Kecam Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia

Senin, 25 April 2022 | 17.28 WIB Last Updated 2022-04-25T10:28:36Z

Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
Advertisement
Swipe Up
SAFAHAD - Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengecam keras munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.
SAFAHAD - Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengecam keras munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.

Sebagai informasi, Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) RI.

Partai ini diketuai oleh Eko Pratama, Koordinator Pusat BEM Nusantara, salah satu kelompok gerakan mahasiswa yang paling dikenal di Indonesia dan belakangan pecah menjadi dua kubu, kubu Eko dan kubu Ridho yang diketuai Dimas Prayoga.

"Kami dari BEM Nusantara sangat menyesalkan dan mengecam keras dengan munculnya partai yang mengatasnamakan dan memakai kata ‘mahasiswa’ dalam penamaan partai tersebut," kata Ridho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

"Ini sebuah pengklaiman yang sangat merugikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia terkhusus BEM Nusantara," lanjutnya.

Ridho menyebut bahwa partai tersebut partai siluman yang tidak jelas asal-usulnya. "Entah kapan pelaksanaan kongresnya sehingga saudara Eko Pratama disepakati menjadi Ketua Umum Partai Mahasiswa indonesia," ujarnya.
Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia dinilai bakal berdampak buruk bagi keberlangsungan gerakan mahasiswa yang selama ini cukup berpengaruh.

Ridho menegaskan, partai itu "sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia" yang selama ini kritis terhadap kebijakan elite.

Di samping itu, ia mencurigai bahwa partai itu tidak muncul secara organik. "Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa," kata Ridho.

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022.

Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.[SRC]

×
Latest Update Update
CLOSE