Notification

×

Iklan

Iklan

Kedubesnya Kibarkan Bendera LGBT, Inggris Disebut Tamu Buta Tatakrama

Minggu, 22 Mei 2022 | 21.49 WIB Last Updated 2022-05-22T14:49:57Z

Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
Advertisement
Swipe Up
SAFAHAD - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia, 18 Mei 2022.
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis/Net
SAFAHAD - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT pada hari Anti-Homofobia, 18 Mei 2022.

Juru Bicara Kedubes Inggris di Jakarta, Faye Belnis menjelaskan pengibaran bendera tersebut untuk menunjukkan penghormatan terhadap hak-hak LGBT.

“Iya bisa dilihat aja di Instagramnya, kita kibarin cuman satu hari aja ko,” ujar Faye saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Sikap Inggris tersebut memantik reaksi pro kontra masyarakat Indonesia

Sementara Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan tindakan Inggris tersebut, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak mempersoalkannya.

Tetapi Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyebut tindakan Kedubes Inggris menunjukkan tamu yang tidak tahu sopan santun.

Lewat akun Twitter, pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini Kedubes Inggris tidak menghormati norma yang dianut masyarakat Indonesia.
”Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT,” cuit Cholil Nafis, dikutip Minggu (22/5/2022).

Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini mendesak agar pemerintah dan masyarakat Indonesia memberikan teguran kepada Kedubes Inggris.

”Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” tulis Cholil Nafis.

Lebih dari itu, Cholil Nafis melihat tindakan Kedubes Inggris di Indonesia ini menunjukkan bahwa fenomena LGBT di Tanah Air tidak bisa lagi dianggap remeh.

”Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan,” katanya.[SINDO]

×
Latest Update Update
CLOSE