SAFAHAD - Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 96 tahun. Putranya, Charles, kini naik takhta menjadi Raja Inggris. Dilansir dari detikNews yang mengutip BBC, Jumat (9/9/2022), takhta Ratu Elizabeth langsung diserahkan tanpa upacara kepada pewarisnya yaitu Charles, mantan Pangeran Wales.

Kendati demikian nantinya tetap akan ada beberapa tahapan tradisi yang harus Charles lalui untuk dinobatkan menjadi raja. Salah satu hal pertama yang harus diputuskan adalah menentukan apakah dia akan memerintah sebagai Raja Charles III atau mengambil nama lain.

Charles bisa memilih salah satu dari empat suku kata namanya: Charles Philip Arthur George. Perubahan nama saat memerintah sudah pernah dilakukan sebelumnya karena kakek George yaitu Geoge VI memiliki nama depan Albert, tapi dia memilih salah satu nama tengahnya saat memerintah.

Dalam 24 jam pertama atau lebih setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Charles akan secara dinyatakan sebagai Raja. Ini akan dilakukan di Istana St James di London.

Lalu, bagaimana dengan William? Meski merupakan pewaris takhta, William tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Namun dia akan mewarisi gelar ayahnya yang lain yaitu Duke of Cornwall. Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall.